NUANSADUNIA, TAPUNG HULU/KAMPAR – Dewan Pimpinan Kecamatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), surati Kepala Desa Senamanenek.
Surat dilayangkan guna klarifikasi lahan hibah PTPN V seluas kurang lebih 2.571 Ha, ke pada masyarakat Desa Senamanenek.
Camat Lira Tapung Raya, Anar Nainggolan ketika dikonfirmasi awak media, Senin (6/4/20) membenarkan hal tersebut.
” Kami telah menyurati Kepala Desa Senamanenek, surat dilayangkan bertujuan meluruskan informasi tentang lahan hibah dari PTPN V kurang lebih seluas 2.571 Ha, melalui program Tora ke pada masyarakat Desa Senamanenek. Kita berharap Bapak Kepala Desa Senamanenek dapat koperatif memberikan keterangan tertulis sebagai balasan surat yang kita sampaikan, ”
” Berdasarkan informasi yang kita himpun dari lapangan baik lisan maupun data, diduga penyerahan dan hak penguasaan masyarakat atas lahan Tora tersebut mengandung kejanggalan, ” paparnya kepada wartawan. (red)