• B-Kontak
  • A-Redaksi
  • C-Pedoman Media Siber
  • Login
No Result
View All Result
Nuansadunia
  • Beranda
  • iklan
  • Kontak
  • About Us
  • Polisi
  • Politik
  • Hukum
  • Begal
  • Kuliner
  • Peristiwa
  • Perkebunan
  • Olahraga
Nuansadunia
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Siak
    • Pelalawan
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
    • Rohil
    • Rohul
  • Hukum
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Kecelakaan
      • Giat
      • Korupsi
      • Unjuk rasa
    • Kriminal
      • Curanmor
      • Pemerkosaan
      • Pembunuhan
      • Pelecehan seksual
      • Kdrt
      • Begal
      • Narkoba
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Peristiwa
    • Kebakaran hutan
    • Banjir
    • Gempa bumi
    • Tanah longsor
    • Angin topan
    • Tsunami
    • Gunung meletus
  • Perkebunan
    • Kelapa Sawit
    • Holtikultura
    • Karet
    • Kopi
    • Tembakau
  • Olahraga
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Nuansadunia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

LPLH Indonesia Minta Gakum KLHK Tindak Tegas Oknum Pengusaha Perambah Kawasan Hutan Pasaman Barat

Developer by Developer
15 Mei 2020
in Hukum
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

NUANSADUNIA, PASAMAN BARAT/SUMBAR – Terkait kasus perambahan kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang terjadi di Desa Aia Bangih kecamatan sungai beremas kabupaten Pasaman barat provinsi sumatera barat Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia melaporkan 11 Pengusaha Perambah Kawasan hutan dan terkait jual beli lahan kawasan hutan ke Gakum KLHK Pusat.

Soni yang pendiri dan Dewan Pengawas Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia mengatakan “kami melaporkan oknum pengusaha berjumlah 11 orang dengan inisial”H.Is,Ad,El,AF,Na,H.Dl,H.Ar,Ln”ke Gakum KLHK Pusat yang telah merubah alih fungsi kawasan hutan lindung dan hutan produksi menjadi perkebunan kelapa sawit dan diduga adanya juga praktek jual beli kawasan hutan di kabupaten Pasaman Barat karena dinilai pihak dinas kehutanan dan lingkungan hidup provinsi Sumbar sudah tidak mampu mengatasi masalah perambahan kawasan hutan yang telah berubah pungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Karena sesuai dengan undang-undang 23 kewenangan pemangku kawasan hutan lindung dan hutan produksi adalah dinas provinsi Sumbar namun sepertinya pihak dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi sumatera barat adanya kesan melakukan pembiaran sebab itu kita laporkan ke Gakum KLHK Pusat”ungkap Soni.

Saat awak media menghubungi Pak Yandesman kepala UPTD KPHP Pasaman Raya Selasa (12/05/2020) terkait masalah hutan lindung dan hutan produksi yang telah beralih pungsi menjadi perkebunan kelapa sawit beliau tidak pernah mau menjawab pesan singkat whatsapp dari awak media dan hanya di red saja dan saat di telepon beliau mengatakan sedang rapat,berkemungkinan pihak dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi sumatera barat tidak mampu mengatasi masalah ini karena dari informasi yang didapat ada oknum anggota dewan kabupaten dan provinsi juga yang membuka lahan dalam kawasan hutan untuk menjadi perkebunan kelapa sawit di daerah Pasaman tersebut.

Terpisah Kabid PPH Provinsi Sumbar Pak Senatung Kamis (14/05/2020) saat di hubungi awak media mengatakan bahwa bila lembaga Peduli lingkungan hidup Indonesia ingin melaporkan ke Gakum KLHK Pusat itu lebih baik karena diareal tersebut memang banyak oknum yang terlibat jadi Penegakan hukum tidak maksimal”ungkapnya.

Bersamaan ditempat yang berbeda masyarakat mengungkapkan kepada awak media bahwa sebelumnya juga sudah pernah adanya laporan masyarakat ke dinas lingkungan hidup provinsi, bapak bupati dan bapak gubernur namun sampai saat ini laporan tersebut tidak pernah di tindak lanjuti dan bila ada team yang turun hanya sekedar check lokasi dan tidak adanya tindakan hukum lanjutan”ungkap salah seorang masyarakat setempat tersebut.

Soni mengatakan kepada awak media meminta kepada Direktorat jenderal penegakan hukum KLHK Pusat untuk segera memanggil 11 orang yang telah dilaporkan untuk dimintai penjelasan atau penyelesaian permasalahan ini secara aturan dan undang-undang yang berlaku.

Kami dari Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia meminta secara tegas kepada Gakum KLHK Pusat untuk memproses hukum pengusaha tersebut yang telah merubah alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit agar menjadi efek jera terhadap Perambah Hutan lainnya di kabupaten Pasaman Barat provinsi Sumbar.

Kemudian terkait temuan lainya masalah tapal batas antara kabupaten Pasaman Barat dengan kabupaten Madina antara kecamatan batahan dengan nagari Aia Bangih kecamatan sungai beremas yang diduga adanya pergeseran tapal batas yang kemudian lahan tersebut diduga diperjualbelikan kepada salah seorang pengusaha asal Sumatera Utara yang diduga ada melibatkan pejabat setempat dan kita masih mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk melengkapi Laporan kami ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Karena”Mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dan atau turut serta melakukan kejahatan itu adalah perbuatan melawan hukum sesuai dengan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3 huruf A dan B”tutup Soni…. Bersambung.(Red)

Print Friendly, PDF & EmailPrint
Tags: KLHK PusatLPLH IndonesiaPerambahan Kawasan Hutan
Share134Tweet84SendSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

FPII Sumut dan LSM Mitra Minta Bupati Mengkaji Ulang Terkait Pengadaan Lampu Jalan

Next Post

Jamiludin Serahkan Bantuan Alat Penunjang Melaut Kepada Kelompok Nelayan

BERITA TERKAIT

Hukum

Polres Kuansing Laksanakan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Dalam Rangka Memasuki Bulan Suci Ramadhan

by Arni yoflin
11 April 2021
0
2.1k

NUANSADUNIA.COM, KUANSING/RIAU - Dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442 H /2021 M.,Polres Kuansing,Kodim 0302 Inhu Pabung Kuansing serta Pemkab...

Read more
Hukum

Terima Informasi Dari Masyarakat, Polsek Tanah Merah Ringkus Diduga Bandar Sabu

by Arni yoflin
9 April 2021
0
2k

NUANSADUNIA.COM,INHIL/RIAU -Seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu ditangkap Polsek Tanah Merah Polres Inhil, pada Kamis 8 April 2021...

Read more
Bengkalis

Lagi, Polres Bengkalis Kembali Ungkap Kasus Narkoba

by Arni yoflin
9 April 2021
0
2k

  NUANSADUNIA.COM, BENGKALIS/RIAU - Satnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan satu orang warga Desa Prapat tunggal, kec. Bengkalis, kab. Bengkalis,...

Read more
Hukum

Polsek Kuantan Mudik Kembali Tertibkan Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin

by Arni yoflin
5 April 2021
0
2k

  NUANSADUNIA.COM, KUANSING/RIAU - Jajaran Polsek Kuantan Mudik kembali menertibkan terhadap aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI) Yang kerap membuat...

Read more
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan dan Pencurian Sepeda Motor Yang Beraksi di Kuansing

by Arni yoflin
2 April 2021
0
2.1k

NUANSADUNIA.COM, KUANSING/RIAU - Unit Reskrim Kuantan Mudik berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Penggelapan dan Pencurian Sepeda Motor. Penangkapan terhadap ZU...

Read more
Hukum

Reskrim Polsek Tanah Merah Mengamankan Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

by Arni yoflin
29 Maret 2021
0
2k

NUANSADUNIA.COM, INHIL/RIAU- Unit Reskrim Polsek Tanah Merah mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, pada Minggu 28...

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

KATEGORI

  • Angin topan (1)
  • Banjir (1)
  • Bengkalis (219)
  • Curanmor (1)
  • Daerah (365)
  • Galeri DPRD Bengkalis (10)
  • Gempa bumi (1)
  • Giat (355)
  • Gunung meletus (1)
  • Holtikultura (4)
  • Hukum (129)
  • Inhil (24)
  • Inhu (11)
  • Kampar (65)
  • Kebakaran hutan (4)
  • Kecelakaan (3)
  • Kelapa Sawit (2)
  • Konferensi pers (24)
  • Korupsi (4)
  • Kriminal (39)
  • Kuansing (89)
  • Kuliner (1)
  • Meranti (42)
  • Militer (18)
  • Narkoba (17)
  • Nasional (124)
  • Olahraga (7)
  • Pekanbaru (190)
  • Pelalawan (7)
  • Pelecehan seksual (1)
  • Pembunuhan (5)
  • Pemerintah (211)
  • Pemerkosaan (1)
  • Pendidikan (35)
  • Peristiwa (54)
  • Perkebunan (2)
  • Polisi (121)
  • Politik (51)
  • Rohil (118)
  • Rohul (49)
  • Siak (133)
  • Tanah longsor (1)
  • TNI AD (248)
  • TNI AU (8)
  • Tsunami (1)
  • Uncategorized (80)
  • Unjuk rasa (2)
  • Wisata (10)

BACA JUGA

Kapolri Berharap Kepada Kapolda – Kapolres, Untuk Merespon dan Baca WA Pengaduan Masyarakat

13 April 2021

Masyarakat Gaung Anak Serka Harapkan Perhatian Pemerintah Perbaiki Jalan Berlumpur

13 April 2021

Copyright 2019 © Nansadunia powered by PT Media Gulbor Group • Kontak • Terms Of Service • Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Login

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Siak
    • Pelalawan
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
    • Rohil
    • Rohul
  • Hukum
    • Polisi
      • Konferensi pers
      • Kecelakaan
      • Giat
      • Korupsi
      • Unjuk rasa
    • Kriminal
      • Curanmor
      • Pemerkosaan
      • Pembunuhan
      • Pelecehan seksual
      • Kdrt
      • Begal
      • Narkoba
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Peristiwa
    • Kebakaran hutan
    • Banjir
    • Gempa bumi
    • Tanah longsor
    • Angin topan
    • Tsunami
    • Gunung meletus
  • Perkebunan
    • Kelapa Sawit
    • Holtikultura
    • Karet
    • Kopi
    • Tembakau
  • Olahraga
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright 2019 © Nansadunia powered by PT Media Gulbor Group • Kontak • Terms Of Service • Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Login

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist