NUANSADUNIA.COM, BENGKALIS/RIAU – Berdasarkan Press Release,
Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 13:00 Wib, bertempat di Halaman Mapolres Bengkalis, Jl. Pertanian Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan, Penangkapan terhadap ke 3 tersangka dilakukan Hari Kamis (18/03/21) kemarin. Petugas Satnarkoba Polres Bengkalis awalnya mengamankan dua pemuda M (21) dan MZ (19) warga Bengkalis di Jl. Pertanian. Kemudian dari pengembangan dari kedua tersangka, Pemuda inisial HI turut diamankan pihak Kepolisian.
“Pada hari Kamis 18 Maret pukul 22.00 WIB didapatkan informasi bahwa di Jl. Pertanian akan berlangsung transaksi narkoba. Setelah Dilakukan lidik, terlihat dua orang yang mencurigakan dan Lansung diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket jenis sabu, “ungkap Hendra didampingi KBO Satnarkoba Iptu Toni Armando.
Menurut Kapolres Bengkalis, selain barang bukti sabu, bersama M dan MZ diamankan juga alat komunikasi serta satu unit sepeda motor yang digunakan. Saat di introgasi, MZ mengatakan mendapat shabu-Shabu dari HI. Kemudian Saat diamankan, HI dengan barang bukti satu sendok sabu, alat komunikasi dan sepeda motor Nmax, “ucapnya.
Diketahui, barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku total Sekitar 2,3 gram Shabu. Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk mempertanggungjawab an perbuatannya.